Jumat, 03 Desember 2010

PENGELOLAAN HASIL HUTAN

A.  PENDAHULUAN

Latar Belakang
1.  Hutan merupakan sumber kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhannya baik berupa hasil hutan yang dapat memberikan manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung.
2.  Masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap hutan  (Berkebun, menokok sagu, mengumpulkan jamur, berburu binatang dan lain-lain)
3.  Keterkaitan masyarakat terhadap keberadaan hutan sangat luas sehingga perlu dilakukan upaya-upaya antara lain :
a.      Perlu adanya pemahaman terhadap sosial budaya yang terkaitan dengan pola pemanfaatan sumber daya alam hutan oleh masyarakat secara tradisional, mengingat peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan.
b.     Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan hutan (fungsi lindung atau konservasi dan fungsi produksi) melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kemampuan SDM masyarakat setempat.

4.  Salah satu pilihan untuk dapat memberdayakan masyarakat yaitu pengembangan Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan dengan menerapkan dan mengembangkan model-model agroforestry dengan Aneka Usaha Kehutanan (AUK).


Tujuan

1.      Memberdayakan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan sebagai  upaya meningkatkan ekonomi untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat,
2.      Merehabilitasi lahan kritis dan areal kurang/tidak produktif, serta lahan milik masyarakat yang tidak produktif.

Pengertian
1.   Hutan Rakyat/Hak (HR)
Adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah (PP Nomor 34 Tahun 2002).  Adapun Hutan Rakyat untuk Provinsi Papua dapat didefinisikan sebagai hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah, dimana hak-hak dimaksud merupakan hak pemilikan baik perorangan maupun marga yang mendapatkan pengakuan dari masyarakat adat setempat. 

2.   Hutan Kemasyarakatan (HKm)
Adalah hutan negara dengan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat tanpa menggangu fungsi pokoknya (Kepmenhut RI Nomor  31, 2001).






3.  Agroforestry
Adalah suatu bentuk pemanfaatan lahan secara optimal dalam tapak (site), yang mengusahakan produksi biologis berdaur pendek dan berdaur panjang (merupakan kombinasi kegiatan kehutanan dengan kegiatan pertanian) berdasarkan kelestarian, baik secara serempak ataupun beruntun di dalam dan di luar kawasan (Rumusan Seminar APP, 1981). 


B.  Manfaat PENGELOLAAN


a.   Manfaat Sosial-Ekonomi
1.   Meningkatkan pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidupnya
2.  Meningkatkan produksi kayu bakar dalam mengatasi kekurangan kayu bakar, penyediaan kebutuhan kayu perkakas, bahan bangunan dan alat rumah tangga
3.  Untuk penyediaan bahan baku industri pengolahan yang memerlukan bahan baku kayu, seperti pabrik kertas, pabrik korek api, dan lain-lain
4.  Menambah lapangan kerja bagi penduduk pedesaan
5.  Tersedianya pakan ternak secara kontinyu

b.  Manfaat Ekologi
1.      Memanfaatkan secara maksimal dan lestari lahan yang tidak produktif dan mengolahnya agar menjadi lahan yang subur sehingga akan lebih baik untuk usaha tanaman pangan
2.      Membantu mempercepat usaha Rehabilitasi Lahan Kritis dalam mewujudkan terbinanya lingkungan hidup sehat dan kelestarian Sumber Daya Alam.
3.      Mencegah dan menghindari bahaya banjir dan tanah longsor



c.  Strategi Pengelolaan


1.  Pengelolaan Kawasan Hutan.
a.      Pengelolaan di dalam kawasan hutan.
     Pengelolaan di dalam kawasan hutan meliputi pra kondisi, penataan batas dan pemetaan.
b.     Pengelolaan di luar kawasan hutan.
     Pengelolaan di luar kawasan hutan dilakukan dengan menyesuaikan terhadap ketentuan–ketentuan pemerintah daerah setempat.










2.  Pengelolaan Kelembagaan
Pengelolaan kelembagaan meliputi :
a.  Pengembangan kelembagaan yaitu organisasi dan sumber daya manusia.
b.  Pengembangan unit usaha yang berdaya saing dan mandiri.



D.    HASIL HUTAN

Fungsi produksi hutan memiliki peran yang penting dibidang perekonomian karena produksi hasil hutan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat. Pengusahaan hutan berdasarkan atas asas kelestarian dan asas perusahaan meliputi aspek penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
Hutan yang berfungsi produksi (Hutan Produksi) adalah kawasan hutan yang ditumbuhi oleh pepohonan keras yang perkembangannya selalu diusahakan dan dikhususkan untuk dipungut hasilnya, baik berupa kayu-kayuan maupun hasil lainnya seperti : getah, damar, akar, dan lain-lain. Hasil produksi tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan masyarakat dan untuk pembangunan industri serta ekspor, tetapi tetap memperhatikan fungsi ekologisnya. Dengan demikian produksi kayu dan hasil lainnya memenuhi kriteria untuk memperoleh label berdasarkan standar Internasional. Ecolabelling adalah sertifikasi terhadap produk hasil hutan yang memenuhi persyaratan proses yang peduli lingkungan dan dihasilkan dari hutan yang dikelola secara lestari.
Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak hanya menghasilkan kayu tetapi juga bahan-bahan lain selain kayu yang telah lama menjadi komoditas perdagangan seperti tumbuhan penghasil obat-obatan, minyak atsiri, getah, resin, buah-buahan, bahan makanan pokok bahkan berbagai macam binatang. Keragaman jenis hasil hutan non kayu di hutan alam tropika humida sesungguhnya sangat tinggi.
Hasil pengelolaan suatu hutan dibedakan berdasarkan sifat tangible ( kayu ) dan intangible ( Non Kayu ), namun demikian sebagian besar hanya dipikirkan yang bersifat tangible saja. Padahal suatu hutan seharusnya dikelola secara berimbang hasil kayu dan non kayunya. Sifat-sifat intangible terdiri atas hasil atau manfaat yang berkaitan dengan sistem alami misalnya hidrologi dan wisata alam.  
a. Hasil Hutan Kayu.
Hasil hutan kayu adalah hasil hutan yang diperoleh dari tegakan hutan / pohon berupa bahan-bahan berkayu / selulosa yang dapat langsung dimanfaatkan atau diolah kembali untuk menghasilkan bahan jadi atau siap pakai. Jenis-jenis hasil hutan kayu dibedakan berdasarkan kepentingan sebagai berikut:
1.  Kayu Perkakas ( construction wood ), yakni kayu-kayu yang difungsikan sebagai bahan bangunan rumah, alat-alat rumah tangga dan alat angkutan. Jenis-jenis kayu yang digunakan seperti : Jati, sonokeling, damar, bakau, bintangur, merbau, keruing dan lain-lain.
2.   Kayu Bakar ( fuel wood ) yakni kayu-kayu yang difungsikan sebagai bahan bakar bagi keperluan rumah tangga, pabrik dan lain-lain. Jenis-jenis kayu yang digunakan adalah kayu kesambi, bakau, akasia dan eucalyptus.






3.  Kertas (pulp), bahan yang berasal dari kayu, bambu dan jerami. Bahan kertas yang menghasilkan kertas berkualitas tinggi adalah bahan dari kayu-kayu berserat panjang, seperti pinus dan damar yang saat ini tidak murni difungsikan sebagai kertas melainkan dicampur dengan jenis kayu daun lebar seperti sengon laut, eucalyptus dan turi.

b. Hasil Hutan Non Kayu
    Hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara lain :
1.       Rotan :  merupakan kelompok jenis tumbuhan dari suku Palmae, dimana diseluruh dunia dikenal ada 16 Genus atau marga yang terdiri dari 516 species. Sedangkan diIndonesia terdapat sekitar 302 Jenis rotan yang telah teridentifikasi. Rotan merupakan hasil hutan yang mempunyai peranan penting dalam perdagangan internasional karena 80 % konsumsi rotan dunia berasal dari indonesia. Spesies Rotan antara lain :  Calamus keyenensis, Becc,  Calamus aruensisi, Becc  Korthalsia zippeli, Burret
2.       Kina : bermanfaat di bidang farmasi, berasal dari kulit pohon Cinchona succirubra, C. Officinalis, C. Cordofolia.
3.       Sutera Alam : suatu hasil hutan yang berasal dari sejenis ulat dengan makanan khusus dari daun pohon murbei.
4.       Kayu Putih  : suatu hasil dari penyulingan daun kayu putih ( Melaleuca leucadendron, M. kajuputih dan berguna dalam bidang farmasi.
5.       Gondorukem dan terpentin  : hasil dari sadapan pohon pinus (Pinus merkusii) yang berupa getah. Dimanfaatkan oleh perusahaan batik, sabun dan terpentin sebagai bahan pembuat cat.
6.       Lak  : berasal dari kotoran kutu lak (Lacciferlacca) yang dipelihara pada dahan-dahan pohon kesambi (Schleihera oleosa), Accacia villosa, Ploso (Butea sp), Widoro (Zizyplrus jujuba) dan difungsikan sebagai bahan pembuat plitur, pernis, bahan peralatan elektronik, lampu, bahan tinta cetak, bahan perekat ampelas, bahan campuran semir sepatu, bahan penyamak kulit, pewarna makanan dan bahan pembuat kulit kapsul obat-obatan.
7.       Kemenyan  : suatu hasil hutan yang berasal dari pohon styrax dengan cara disadap atau secara konvensional dengan cara memukul-mukul kulit pohon sampai keluar getahnya.
8.       Kapur Barus  : suatu hasil hutan yang berasal dari pohon Dryobalanops aromatica yang berguna sebagai penghasil aroma almari pakaian.
9.       Wewangian nabati  : hasil hutan yang berasal dari berbagai jenis bunga-bungaan yang disuling terlebih dahulu atau langsung digunakan, seperti nilam (Pogostemon cablin), kantil (Michelia champaca), kenanga (Cananga odorata), pinang (areca catechu) dll
10.   Madu, royal jelly, tepung sari bunga ( pollen ) dan malam : hasil hutan yang diperoleh dari koloni serangga lebah seperti lebah hutan (Apis dorsata), lebah lokal (A. indica) dan lebah unggul (A. melifera).









11.   Damar  : hasil hutan yang diperoleh dari getah pohon damar (Agathis labilardieri, Warb). Digunakan sebagai bahan baku pembuatan dempul, plitur, lilin dan sebagai bahan campuran produk-produk sejenis.
12.   Kopal  : hasil hutan secara umum yang dikumpulkan dari campuran getah-getahan pohon / cairan resin yang menggumpal. Teknik pengumpulan, pemasaran dan produk yang dihasilkan sama dengan damar.
13.   Palem  : terdiri dari jenis-jenis pinang, kelapa ( tidak lagi digolongkan hasil hutan karena sudah dibudidayakan, sagu, nira atau aren dan jenis-jenis palem hias maupun yang tumbuh liar dalam hutan. Jenis-jenisnya antara lain  Areca macrocalyx, Zipp; Arenga microcarpa, Becc; Caryota rumphiana, Becc; Licuala sp; Rhopalloblaste sp; Hydriastele variabilis (Becc) Burr ; Orania sp; Ptychosperma aff. Propinguum ; Drymophloeus litigiosus H.E. Moore ;
14.   Sagu  : hasil hutan berupa sari/ pati pohon sagu (Metroxylon sago, Rotth, Metroxylon rumphii, Mart),  dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah timur Indonesia sebagai bahan makanan pokok, untuk membuat aneka macam makanan dan karena nilai gizinya yang dianggap cukup tinggi mulai dikembangkan sebagai bahan makanan pengganti beras. Selain itu kulit batang sagu yang telah diambil patinya (ditokok) dimanfaatkan oleh penduduk kampung sekitar hutan sebagai alas lantai dan dinding rumah.
15.   Aren / enau (Arenga microcarpa, Becc):  buahnya dimanfaatkan untuk membuat  kolang kaling, sadapan mayang dibuat gula aren / gula merah. Masyarakat sekitar hutan memanfaatkan air sadapan enau sebagai minuman keras ( saguer, sageru, ampo dll ) sedangkan hasil sulingan sadapan enau selain sebagai minuman keras (cap tikus) dapat dimanfaatkan sebagai alkohol karena kadar alkohol dalam dalam minuman dapat mencapai 60%.
16.   Bambu : merupakan tumbuhan dari family/keluarga Graminae yang dalam pemanfaatannya memberikan sumbangan yang cukup besar dalam hal penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah serta perolehan devisa yang cukup tinggi dari komoditi kerajinan dan furniture. Juga dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, perkakas rumah tangga dan alat musik.
a. Bambusa vulgaris, Schrad ex Wendl
          b. Neololeba atra (Steud.) Widjaja
          c. Schizostachyum brachycladum, Kurz
     d. Schizostachyum lima (Blanco) Merr.
17.   Kulit kayu : misalnya : Masohi dari jenis pohon Cryptocarya massoia, Kayu Manis, Kayu Bakau untuk bahan penyamak kulit, campuran obat-obatan, bahan pewangi makanan.
18.   Sarang burung Walet : terbuat dari liur burung walet putih dan walet hitam yang menempel di gua-gua berbatu dipinggir pantai. Dipergunakan untuk proses obat-obatan, kosmetik dan campuran untuk pembuatan parfum

         








E.     MODEL-MODEL PENGELOLAAN

1.  Taman Wisata Alam Hutan  ( Forest Ecoturisme )
Yaitu daerah tujuan wisata yang menonjolkan keindahan hutan dengan ekosistem spesifik yang unik dan asli baik ekosistem hutan di darat, laut, rawa/danau/sungai, serta flora dan fauna.

2.   Agroforestry
a.  Agrosilvikultur
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara menanam tanaman kayu-kayuan, dengan kombinasi tanaman perkebunan,   tanaman buah-buahan dan tanaman semusim (palawija).

b.  Apisilviculture
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan dengan budidaya lebah.

c.  Agrofishery
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan dengan usaha perikanan.

d.  Silvopastory/Agrosilvopastory
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan dan tanaman perkebunan, tanaman buah-buahan, tanaman semusim (palawija) dan rumput-rumputan sebagai padang pengembalaan hewan ternak.

e.  Sericulture
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan dengan budidaya ulat sutera.

1 komentar: